Nama :
Harih Susanto
NPM :
34409768
Kelas :
3ID05
SOFT SKILL
1. Jelaskan
pengertian dan cakupan etika profesi!
2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
4. Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
4. Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
Jawaban:
1.
Etika profesi adalah suatu bidang etika khusus yang
merupakan hasil dari etika sosial. Etika khusus merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan yang khusus. Etika sosial merupakan
suatu prinsip moral mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Cakupan dari etika profesi tersebut
yaitu semua pekerjaan yang berkaitan dengan suatu profesi yang menyangkut
etika.
Referensi:
2.
Tujuan dari proses pembelajaran etika profesi
keteknikan yaitu untuk lebih memahami prinsip serta aturan mengenai etika
profesi. Hal tersebut juga menjelaskan bagaimana menerapkan prinsip dan aturan
tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan relevan untuk pekerjaan yang berkaitan
dengan sebuah kode etik insinyur (the code of ethics of engineers).
Referensi:
3.
Kode etik adalah sistem dari prinsip-prinsip moral yang
diterapkan dalam suatu kelompok profesi dan penetapannya pun secara bersama.
Lebih jelasnya, untuk kode etik suatu profesi adalah ketentuan perilaku yang
harus ditaati bagi orang-orang yang menjalankan tugas profesinya masing-masing.
Referensi:
4.
Kode etik insinyur menurut ABET berisikan pernyataan
tentang 4 (empat) prinsip etika dasar profesi keinsinyuran. Hal-hal tersebut
yaitu:
a.
Selalu menggunakan pikiran dengan pengetahuan
intelektual dan keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan manusianya.
b.
Bersikap jujur dan adil, dan melayani dengan kesetiaan
masyarakat, pengusaha dan klien.
c.
Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestasi
dari profesi teknik.
d.
Selalu mendukung masyarakat agar profesional dan teknis
dalam peningkatan ilmu disiplin mereka.
Referensi:
Nama :
Harih Susanto
NPM :
34409768
Kelas :
3ID05
1. Jelaskan
pengertian dan cakupan etika profesi!
2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
4. Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
2. Apa tujuan dari proses pembelajaran etika profesi keteknikan!
3. Apa yang dimaksud dengan kode etik?
4. Jelaskan kode etik Insinyur (keteknikan) menurut ABET !
Jawaban:
1.
Etika profesi adalah suatu bidang etika khusus yang
merupakan hasil dari etika sosial. Etika khusus merupakan penerapan
prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan yang khusus. Etika sosial merupakan
suatu prinsip moral mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai
anggota umat manusia.
Cakupan dari etika profesi tersebut
yaitu semua pekerjaan yang berkaitan dengan suatu profesi yang menyangkut
etika.
Referensi:
2.
Tujuan dari proses pembelajaran etika profesi
keteknikan yaitu untuk lebih memahami prinsip serta aturan mengenai etika
profesi. Hal tersebut juga menjelaskan bagaimana menerapkan prinsip dan aturan
tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan relevan untuk pekerjaan yang berkaitan
dengan sebuah kode etik insinyur (the code of ethics of engineers).
Referensi:
3.
Kode etik adalah sistem dari prinsip-prinsip moral yang
diterapkan dalam suatu kelompok profesi dan penetapannya pun secara bersama.
Lebih jelasnya, untuk kode etik suatu profesi adalah ketentuan perilaku yang
harus ditaati bagi orang-orang yang menjalankan tugas profesinya masing-masing.
Referensi:
http://www.onlineethics.org/Resources/Cases/NSPEcases.aspx
4.
Kode etik insinyur menurut ABET berisikan pernyataan
tentang 4 (empat) prinsip etika dasar profesi keinsinyuran. Hal-hal tersebut
yaitu:
a.
Selalu menggunakan pikiran dengan pengetahuan
intelektual dan keterampilan untuk meningkatkan kesejahteraan manusianya.
b.
Bersikap jujur dan adil, dan melayani dengan kesetiaan
masyarakat, pengusaha dan klien.
c.
Berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan prestasi
dari profesi teknik.
d.
Selalu mendukung masyarakat agar profesional dan teknis
dalam peningkatan ilmu disiplin mereka.
Referensi: