Minggu, 21 Maret 2010

PENDIKAN DI INDONESIA

Nama    : Harih Susanto

NPM      : 34409768

Kelas     : 1ID05

 
 

PENDIKAN DI INDONESIA

 Pendidikan sebagai sarana yang menuntun manusia untuk menyampaikan atau menerima atau dapat juga diartikan sebagai sesuatu untuk mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi seseorang. Atau dapat di artikan juga sebagai kegiatan mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.

Dari pengertian-pengertian dan analisis yang ada maka bisa disimpulkan bahwa pendidikan adalah upaya menuntun anak  sejak lahir untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi alam beserta lingkungannya. Dalam pendidikan terdapat dua hal penting yaitu aspek kognitif (berpikir) dan aspek afektif (merasa) di samping kedua aspek tersebut terdapat aspek yang lain yaitu aspek psikomotorik (keterampilan). Dari ketiga aspek di atas harus dikembangkan secara sejalan karena saling berkaitan.

Pendidikan bukan hanya mengajar dan menerima pengajaran saja melainkan harus menpraktekkan apa yang diajarkan apa yang disampaikan pengajar tentunya didukung dengan system pengajaran yang baik mulai dari pengajar (guru), sarana dan prasarana (gedung sekolah, peralatan praktek, dll) yang dapat menjadikan proses pendidikan lebih efektif.

Pendidikan di Indonesia dituntut  untuk mengembangkan aspek aspek kognitif (berpikir), aspek afektif (merasa) dan aspek psikomotorik (keterampilan), hal ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang cerdas dan mempunyai keterampilan. Namun kenyataannya apa yang diinginkan jauh melebar dari yang diharapkan. Mulai dari segi fasilitas pendidikan maupun jaminan hidup bagi pengajar yang tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan.

Banyak sekolah-sekolah di indonesia yang rusak berat karena termakan zaman bahkan upaya untuk memperbaiki dan membangun sekolah yang berstandar pun terlupakan. Apalagi di bagian wilayah timur Indonesia dimana pendidikan disana serba kekurangan. Sekolah yang sedikit pembangunan yang lambat membuat wilayah timur Indonesia tertinggal dari wilayah lain.

Pendidikan harus diciptakan secara merata baik dari segi pembangunan penyediaan fasilitas sarana dan prasarana serta pengajar yang mempunyai skil membangun bangsa dan menciptakan generasi yang mandiri.

Anggaran pemerintah sebesar 20 % dari APBN yang dialokasikan untuk pendidikan tidak menjamin akan terbentuknya system pendidikan yang ideal, hal ini disebabkan birokrasi pendidikan yang sering berubah-ubah, mulai dari system kurikulum sampai masalah ujian nasional yang masih menjadi masalah utama pendidikan.

System pendidikan di Indonesia sekarang terlihat kacau balau mulai dari kurikulum yang berubah-ubah terlihat dari pergantian kurikulum KTSP sekarang berubah menjadi kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Yang disayangkan pergantian kurukulum ini terjadi belum ada 5 tahun kalender pendidikan. Dari hal ini membuat pengajar dan peserta didik menjadi tertekan dengan tuntutan pendidikan yang selalu berubah-ubah, padahal pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang tidak menekan peserta didik karena hakekatnya pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi diri dan mempelajari potensi baru.

Ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa dalam pendidikan membuat pertentangan dengan hakekat pendidikan yang di ajarkan Ki Hajar Dewantoro bapak pendidikan Indonesia, hal ini disebabkan dengan penetapak tersebut akan membunuh karakter siswa karena siswa akan dituntut manyelesaikan pendidikan yang ditentukan dengan mata pelajaran tertentu dan jadwal ujian yang menjadi penentu kelulusan. Hal ini menjadi masalah lebih besar ketika ujian nasional diterapkan secara nasional padahal kita tau kuaitas pendidikan dimasing-masing daerah Indonesia. Misalkan saja pendidikan di pulau jawa yang jauh lebih maju dengan Indonesia bagian timur dari segi kualitas siswa dan sarana jauh jelas berbeda. Inilah kesalahan pemerintah yang dengan seenaknya menganti kurikulum dan system pendidikan yang tanpa adanya survey pendidikan diseluruh Indonesia layak kah system yang akan di anut nanti. Ujian nasional bagi penulis sah-sah saja dilakukan dengan catatan ujian nasional bukan salah satunya penentu kelulusan melainkan aspek-aspek lain harus dicermati atau diikutkan, ujian nasional hanya sebagai tolak ukur atau pun barometer pendidikan Indonesia saja. Kelulusan bagi siswa didik yang menentukan adalah pihak sekolah karena merekalah yang berkecimbung dengan mereka setiap harinya.

Pendidikan merupakan perioritas utama bagi sebuah Negara karena mereka beranggapan bahwa generasi yang mampu membagun bangsanya adalah warga Negara yang sehat dan berpendidikan, segingga jaminan masa depan akan berlangsung lebih baik. Di Indonesia pendidikan dan kesehatan merupakan masalah utama tetapi bukan masalah paling utama sehingga pendidikan cenderung disepelekan, sehingga kualitas sumber daya manusia cenderung jauh kalah dengan Negara lain, beban biaya pendidikan yang mahap membuat jaminan akan memperoleh pendidikan yang lebih baik jauh dari harapan, apalagi bagi masyarakat miskin Indonesia. Kondisi ini jauh berbeda dengan Negara maju di dunia yang cenderung memperioritaskan pendidikan dan kesehatan mereka beranggapan warga Negara yang sehat dan pendidikan yang tinggi merupakan asset bangsa.

Inilah system pendidikan bobrok Indonesia yang harus dibenahi secepat mungkin dengan mengedepankan pendidikan yang dapat di akses oleh siapa saja baik itu warga miskin sekalipun. Karena setiap warga Negara berhak menerima pendidikan yang layak, hal ini sesuai dengan cita-cita UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar